Kamis, 10 Maret 2016

Artikel mengenai PT. PLN (Persero) - Manajement Strategik


Tugas Manajement Strategik

       

oleh:
Ruri Larassaty Maharsih Rusiono
(01113070)
Ekonomi Akuntansi

PT PLN(Persero)
Electricity For A Better Life





http://www.pln.co.id/disjateng/files/2011/09/PLN1.jpg


SEJARAH
      Berawal di akhir abad ke 19, perkembangan ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit listrik untuk keperluan sendiri. Antara tahun 1942-1945 terjadi peralihan pengelolaan perusahaan- perusahaan Belanda tersebut oleh Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia II.
     
       Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.
       Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.
       Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.
       Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.


VISI
       Diakui sebagai Perusahaan Kelas Dunia yang Bertumbuh kembang, Unggul dan Terpercaya dengan bertumpu pada Potensi Insani.


MISI
  • Menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan dan pemegang saham. 
  • Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. 
  • Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi. 
  • Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
MOTO


       Listrik untuk kehidupan yang lebih baik


TUJUAN


Merencanakan, melaksanakan dan melakukan evaluasi serta membuat Laporan atas pencapaian pendapatan, penjualan, tenaga listrik, pelayanan pelanggan, pengoperasian, pemeliharaan jaringan distribusi didaerah kerjanya secara efisien dengan mutu dan keandalan yang baik untuk mencapai kinerja unit.


GOOD CORPORATE GOVERNANCE 

       Sebagai salah satu BUMN, PT PLN (Persero) memiliki kewajiban untuk menerapkan GCG sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Mentri Negara BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 tentang penerapan GCG pada BUMN. Perusahaan menyadari bahwa penerapan GCG saat ini tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban saja, namun telah menjadi kebutuhan dalam menjalankan kegiatan bisnis Perusahaan dalam rangka menjaga pertumbuhan usaha secara berkelanjutan, meningkatkan nilai perusahaan dan sebagai upaya agar Perusahaan mampu bertahan dalam persaingan.

        Kemampuan yang tinggi dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG telah diwujudkan oleh Perusahaan diantaranya dengan dibentuknya fungsi pengelolaan GCG dibawah Sekretaris Perusahaan yang secara khusus menangani dan memantau efektivitas penerapan GCG di Perusahaan. Perusahaan secara berkesinambungan melakukan langkah-langkah perbaikan baik dari sisi soft structure maupun dari sisi infrastructure GCG dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan GCG. Perusahaan Telah menerbitkan dokumen-dokumen pendukung dalam penerapan GCG seperti Pedoman GCG, Board Manual, dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct). Dewan komisaris juga telah memiliki organ pendukung yaitu Komite-komite Dewan Komisaris yang berperan dalam membantu meningkatkan efektivitas pelaksaaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris.


       Berikut infrastruktur Good Corporate Governance:
  1. Pedoman Good Corporate Governance
  2. Pedoman Perilaku (Code of Conduct)
  3. Board Manual
PEDOMAN PERILAKU 


       PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang kelistrikan yang melayani masyarakat di seluruh Nusantara, bertekad untuk memberikan pelayanan jasa ketenagalistrikan yang terbaik dan memenuhi standar ketenagalistrikan yang dapat diterima dunia internasional dan mewujudkan hal itu dengan bertumpu pada kapasitas seluruh warganya.
Dalam menjalankan bisnisnya, PLN bertekad bekerja dengan semangat untuk selalu menghasilkan produk dan pelayanan yang terbaik serta memperlakukan pelanggan, mitra usaha, dan pemasok dengan adil tanpa membeda-bedakannya.


       Dalam rangka menjaga agar tetap ada konsistensi dalam penyelenggaraan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), melalui dokumen  Pedoman Perilaku PT PLN (Persero) ini, manajemen  PLN bertekad untuk menumbuh kembangkan kebiasaan dan tata pergaulan profesional yang baik dan sekaligus mencerminkan jadi diri PLN yang dapat kita banggakan bersama. Usaha ini juga merupakan perwujudan dari kesungguhan hati warga PLN untuk bekerja dan berusaha selaras dengan falsafah, visi, misi, dan tata nilai perusahaan yang sudah disepakati bersama.
Semua ini akan dijalankan dengan tetap mengacu pada aspirasi untuk menciptakan nilai yang maksimal bagi bangsa dan negara Indonesia.


       Manajemen PLN juga bertekad untuk menyelenggarakan perusahaan dengan mengajak seluruh anggota PLN dan semua pihak yang peduli dengan kemajuan perusahaan ini, dapat menjaga perusahaan ini agar tetap berkiprah secara bertanggung jawab.
Keterbukaan dan partisipasi ini akan dijalankan dengan prinsip bahwa informasi perusahaan dapat diakses dan diperoleh dengan mudah oleh masyarakat dan semua pihak yang berhak, tanpa mengabaikan prinsip kerahasiaan informasi tersebut. Sebaliknya, manajemen perusahaan juga senantiasa membuka diri bagi semua masukan dan saran dari lingkungan internal dan eksternal perusahaan.


        Dalam mengimplementasikan pedoman ini yang terutama akan lebih dijaga adalah semangat dan itikad yang mendasari dokumen ini selain menjalankan apa yang tersurat di dalamnya. Semua ini dilakukan dalam rangka menjaga peningkatan nilai pemegang saham dan kepercayaan publik secara konsisten dan berkelanjutan.


        Kami yakin bahwa ini juga adalah tekad seluruh warga PLN melaksanakan perilaku yang tercantum dalam Pedoman Perilaku PT PLN (Persero) ini sebagai realitas dalam kehidupan kerja kita sehari-hari, dengan menjadikan diri kita sebagai suri teladan di lingkungan kerja masing-masing

SISTEM PELAPORAN PELANGGARAN (WHISTLE BLOWING SYSTEM)


        Anda mengetahui tindakan korupsi yang telah atau akan dilakukan oleh seseorang yang anda kenal di lingkungan PT PLN (Persero)?


        Untuk anda yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap, karena kebetulan anda kenal dengan pelakunya, misalnya atasan, teman sekerja, dan lain-lain, anda bisa menggunakan fasilitas ini.


Mekanisme Pelaporan
        Pelapor dapat mengirimkan laporan pelanggaran yang diketahuinya ke alamat email plnbersih123@gmail.com atau PO Box 6043 GN JKS 12120 Bila pelapor internal yang tidak menginginkan identitasnya diketahui, disarankan untuk menggunakan email non korporat agar tidak terlacak oleh pengelola sistem informasi perusahaan. Demikian pula untuk pelapor eksternal
Komunikasi lebih lanjut atas laporan yang disampaikan akan dilakukan melalui email tersebut ke alamat email pengirim laporan


Tindak Lanjut
       Atas penyampaian laporan, Direksi akan menindaklanjuti dengan upaya investigasi untuk mendapatkan kebenaran atas laporan tersebut dan selanjutnya laporan akan dilengkapi dengan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses lebih lanjut. Selambat-lambatnya dalam waktu 1 (satu) bulan, laporan yang telah dilengkapi dengan bukti yang cukup dan dapat ditindaklanjuti, oleh Direksi akan diteruskan kepada penegak hukum antara lain kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses lebih lanjut dan mendapatkan hukuman setimpal.


Perlindungan Pelapor dan Insentif
  1. Pelapor dijaga kerahasiaan dengan cara menggunakan media komunikasi email yang diluar pengeloaan perusahaan (bukan alamat email pln.co.id)
  2. Pelapor dilindungi secara khusus oleh Direksi
  3. Bagi pelapor internal, Direksi memberikan jaminan perlindungan tidak akan dikenai Pemecatan; Penurunan jabatan atau pangkat; Pelecehan atau diskriminasi dalam segala bentuknya; Catatan yang merugikan dalam file data pribadinya (personal file record). Selain perlindungan di atas, untuk Pelapor yang beritikad baik, perusahaan juga akan menyediakan perlindungan hukum, sejalan dengan yang diatur dalam pasal 43 UU No. 15 tahun 2002 jo. UU No. 25 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 13 UU No. 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Korban, dan pasal 5 PP No. 57 tahun 2003 tentang Tata Cara Perlindungan Khusus bagi Pelapor dan Saksi dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
  4. Bagi Pelapor yang laporannya benar dan dapat ditindaklanjuti serta bersedia membuka  identitasnya kepada Direksi, akan diberikan insentif yang menarik.
SASARAN 
  •           Menyiapkan strategi unit bisnis menjadi anak perusahaan yang mandiri
  •          Meningkatkan customer value,share holder value & employee value
  •          Meningkatkan kompetensi & efektivitas kinerja SDM
  •          Mengupayakan penerapan tarif tenaga listrik sesuai dengan nilai ekonominya
  •          Menyediakan tenaga listrik dengan jumlah &kualitas yang memadai sesuai dengan kaidah          bisnis yang wajar 
ANALISIS SMART" Simple Mea sesurable Aplikabel Reliable Time Able "

Simple  : Yang menunjukan mudah dimengerti oleh semua karyawan PT PLN antara lain merencanakan, melaksanakan dan melakukan evaluasi serta membuat Laporan atas pencapaian pendapatan, penjualan, tenaga listrik, pelayanan pelanggan, pengoperasian, pemeliharaan jaringan distribusi didaerah kerjanya secara efisien dengan mutu dan keandalan yang baik untuk mencapai kinerja unit.

Measurable :  PT PLN telah menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan dan pemegang saham 

Aplikable : PT PLN sudah sangat menerapkan Visi dan Misinya karena menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat

Reliabel  :  Listrik untuk kehidupan yang lebih baik yang membuat karyawan termotivasi  karena listrik sendiri sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia sehari hari

TimeAble : Belum memiliki kemampuan untuk mengaliri listrik di pelosok yang jauh dari gardu induk terdekat 

Berikut penjabaran Value Chain yang masuk dalam aktivitas utama PT PLN (Persero)




ANALISIS SWOT "Strenghtness Weakness Oppertunity Threat"

       DEFINISI SWOT

         Dikutip dari potongan artikel dari buku yang dikarang oleh Rangkuti (2001), dan dikutip dari Wikipedia. Analisis SWOT adalah identifikasi berbagai macam faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi perusahaan, Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan Strength dan Opportunity. Tapi juga dapat meminimalkan Weakness dan Threats. SWOT juga singkatan dari Strength Opportunity Weakness Threats. SWOT juga merupakan faktor-faktor strategis perusahaan yang perlu dianalisis dalam kondisi yang ada pada saat ini. Dalam melakukan analisis SWOT, melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis perusahaan untuk mengidentifikasi faktor internal dan eksternal dari bisnis perusahaan tersebut. Dan kemudian menerapkan identifikasi-identifikasi tersebut ke dalam gambar dan tabel matrik SWOT.

        STRENGTH :
1. Fully Control : Seperti yang dijelaskan pada kalimat diatas. PLN mendapatkan kontrol penuh dari Pemerintah terhadap pemberdayaan listrik.

2. New Spirit : Dimulai dari jajaran manajemen tingkat atas. PLN secara bersungguh-sungguh telah melakukan lompatan yang besar untuk menghindari praktek KKN dalam tubuhnya. Secara langsung, hal ini juga akan mendidik pekerja/karyawan pada level dibawah manajemen hingga jabatan yang rendah untuk berperilaku jujur dan menjalankan sistem dengan sebaik-baiknya.

3. Natural Resources : Sumber daya alam Indonesia dan energi yang kaya dan bisa didapatkan PLN sebagai BUMN, semestinya lebih bisa menciptakan tenaga listrik yang lebih optimal sehingga seluruh daerah bisa teraliri listrik. Pembaharuan tenaga listrik pun seharusnya sudah bisa direalisasikan di beberapa daerah.

       WEAKNESS :
1. Disruption : Gangguan yang dialami oleh PLN contohnya seperti banyaknya pelanggan yang melakukan penambahan daya sehingga terjadi penurunan daya di beberapa pembangkit listrik. Lalu ada juga gangguan yang tidak dapat diprediksi, misalkan akibat musim/cuaca, atau permainan laying-layang yang menyangkut di kabel listrik sehingga bisa mengakibatkan listrik padam di beberapa tempat. Dan kemudian juga ada gangguan lainnya seperti pencurian listrik yang dilakukan oleh opnum yang tidak bertanggung jawab. Beberapa gangguan tersebut bisa jadi melemahkan PLN, dalam kata lain PLN bisa mengalami kerugian dari sana. Baik dari kerugian yang disebabkan oleh citra buruk pada PLN, dan kerugian materil.

2. KKN : PLN memang telah berkomitmen untuk sekecil mungkin lepas dari praktek KKN. Namun adakalanya opnum pekerja PLN yang khilaf dan melakukan praktek KKN bisa jadi akan membuat citra buruk bagi PLN. Sampai saat ini saja, masih ada cukup banyak orang (pelanggan) yang beropini dan mengeluhkan adanya uang tambahan ketika dimintai uang tambahan apabila mengalami gangguan listrik yang mati di rumah mereka. Dan pelayanan pelanggan lainnya yang bisa jadi sumber KKN itu terjadi.

3. Lack : Kekurangan listrik yang masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia mengakibatkan PLN belum sepenuhnya mampu untuk menyediakan listrik bagi seluruh masyarakat. Hal yang paling ironis adalah ketika tahun 2012 terungkap bahwa Pulau Pemping, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam adalah pulau yang berada dekat dengan negara Singapura-tidak dialiri listrik sama sekali. Tentu saja pada malam hari kondisi pulau Pemping gelap gulita, sedangkan Singapura terang benderang seolah kelebihan energy listrik. Dan diketahui bahwa negara Singapura mendapatkan pasokan listrik dari Indonesia, dengan transaksi jual-beli listrik dari PLN Batam. Terlebih lagi masalah ini sempat ditayangkan di televisi, sehingga membuat citra buruk bagi PLN.

        OPPORTUNITY
1. Natural Resources : Seperti halnya kategori yang diambil dari Strength diatas. Sumber daya alam Indonesia dan energi yang kaya dan bisa didapatkan PLN sebagai BUMN, semestinya lebih bisa menciptakan tenaga listrik yang lebih optimal sehingga seluruh daerah bisa teraliri listrik. Sehingga dengan hal ini bisa membuat bendera PLN berkibar. Dan para pelanggan akan mengenal PLN sebagai BUMN yang baik dan juga sehat. Bukan opini negatif tentang PLN.

2. Cooperation : Kerjasama PLN dengan pihak swasta dalam banyak bidang, semestinya hal ini lebih bisa membuat daerah yang belum dialiri listrik bisa segera dialiri listrik. Sehingga bisa memenuhi tujuan RUPTL untuk meningkatkan laju pertumbuhan listrik di daerah-daerah yang belum dialiri oleh listrik.

3. Renewable Energy : Energi terbarukan yang sedang dikembangkan oleh PLN, akan bisa membuat PLN memenuhi tujuan RUPTL untuk meningkatkan laju pertumbuhan listrik di daerah-daerah yang belum dialiri oleh listrik. Sebut saja energi baru terbarukan yang akan dikembangkan adalah pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH), pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB), biofuel dan pembangkit listrik tenaga (PLT) biomass.

       THREATS
1. KKN : Merujuk pada kategori Weakness. Opnum pekerja PLN yang khilaf dan melakukan praktek KKN yang akan membuat citra buruk bagi PLN, akan menjadi ancaman internal di tubuh PLN.

2. Selebihnya, ancaman yang datang dari pihak eksternal tidak ada. Hal ini dikarenakan PLN sebagai BUMN tidak mempunyai kompetitor. Karena bukan seperti halnya perusahaan swasta yang mempunyai cukup banyak kompetitor.



     DAYA SAING PT PLN (PERSERO) :

               A.      Sumber Daya “Baik berwujud maupun tidak berwujud ” :

-          Keamanan pemasangan listrik menggunakan sikring(fuse) yang fungsi alat pengaman kemungkinan terjadinya hubungan arus pendek (konsleting)
-          Mempunyai pelanggan listrik daya kurang lebih 22,47 juta pelanggan  dan akan semakin bertambah setiap tahun/bulannya
-          Pembayaran penggunaanya memudahkan masyarakat karna bisa menggunakan media Online,Atm,Indomart,post,dll)
-          Daya yang terpasang se Indonesia kurang lebih dalam thn 2013 33,464,42 MW memproduksi listrik sebesar 214.390,23 listrik terjual 185.970,04 Mwh  dan daya terpasang 32,.901,44 Mw
-          Mempunyai kapasitas pembangkit listrik mencapai 34.205 Mw
-          Memiliki statistik pemakai listrik guna memantau perkembangan pemakaian yang digunakan masyarakat indonesia
-          Adanya pusat pengaduan bagi pelanggan yang mengalami masalah pada listrik rumah tangga/induk gardu
-          Kenyamanan bagi pelanggan dari segi service gratis apabila ada masalah
-          Adanya APP(Alat Pembatas&Pengukur) terdiri dari KWH&MCB
-          PT PLN didukung oleh tenaga ahli profesional yang bersertfikat kompetensi dari lembaga kompetensi personil yang terakreditasi

                B.      Sumber Daya Yang Baik

-          Keamanan pemasangan listrik menggunakan sikring(fuse) yang fungsi alat pengaman kemungkinan terjadinya hubungan arus pendek (konsleting)
-          Memiliki statistik pemakai listrik guna memantau perkembangan pemakaian yang digunakan masyarakat indonesia
-          Mempunyai kapasitas pembangkit listrik mencapai 34.205 Mw
-          Mempunyai pelanggan listrik daya kurang lebih 22,47 juta pelanggan  dan akan semakin bertambah setiap tahun/bulannya
-          Adanya APP(Alat Pembatas&Pengukur) terdiri dari KWH&MCB

               C.      Sumber Daya Yang Tidak Dimiliki Pesaing
-          Keamanan pemasangan listrik menggunakan sikring(fuse) yang fungsi alat pengaman kemungkinan terjadinya hubungan arus pendek (konsleting)
-          Kenyamanan bagi pelanggan dari segi service gratis apabila ada masalah
-          Mempunyai kapasitas pembangkit listrik mencapai 34.205 Mw
-          Adanya APP(Alat Pembatas&Pengukur) terdiri dari KWH&MCB
-          Mempunyai pelanggan listrik daya kurang lebih 22,47 juta pelanggan  dan akan semakin bertambah setiap tahun/bulannya

         D.      Kompetensi Inti
-          Keamanan pemasangan listrik menggunakan sikring(fuse) yang fungsi alat pengaman kemungkinan terjadinya hubungan arus pendek (konsleting)
-          Mempunyai kapasitas pembangkit listrik mencapai 34.205 Mw
-          Adanya APP(Alat Pembatas&Pengukur) terdiri dari KWH&MCB
-          Mempunyai pelanggan listrik daya kurang lebih 22,47 juta pelanggan  dan akan semakin bertambah setiap tahun/bulannya
-          PT PLN didukung oleh tenaga ahli profesional yang bersertfikat kompetensi dari lembaga kompetensi personil yang terakreditasi

                E.       Daya Saing


                  Jadi kesimpulan daya saing PT PLN adalah adanya sistem keamanan,kapasitas  pembangkit listrik,APP dan jumlah pelanggan yang menggunakan aliran listrik.

Kondisi Internal Perusahaan Strategic Advantage Profile ( SAP ) Strength

Kuisioner Internal Factor Analysis Strategi Untuk Mengetahui Kekuatan ( Strength )


Kondisi Internal Perusahaan Strategic Advantage Profile ( SAP ) Weakness


Kuisioner Internal Factor Analysis Strategi Untuk Mengetahui Kelemahan (Weakness)



Nilai IFAS

Kondisi Eksternal Perusahaan Enviromental Threat and Oppurtunity Profil ( ETOP ) Opportunity


Kuisioner Eksternal Factor Analysis Strategi Untuk Mengetahui Peluang (Opportunity)


Kondisi Eksternal Perusahaan Enviromental Threat and Oppurtunity Profil ( ETOP ) Threat


Kuisioner Eksternal Factor Analysis Strategi Untuk Mengetahui Ancaman (Threat)



Nilai IFAS dan Nilai EFAS



Diagram SWOT 








Matriks SWOT 



Matriks Strategi Umum





Variasi  Strategi 











Strategi Unit Bisnis 





Strategi Unit Bisnis Diferensiasi





Value Chain Diferensiasi






Bisnis Proses Penjualan



Standart Operasional Prosedur (SOP) Penjualan



Analisa Persaingan Pesaing Utama dan Produk Pengganti




Competitive Advantage


Evaluasi Performance / KPI Program Kerja

1 komentar:

  1. Jika digambarkan dari hasil survey menurut hemat pemikiran saya yang didapat dari pengetahuan saya selama ini. Maka masyarakat Indonesia seolah akan terbagi-bagi ke dalam per tiga kelompok dengan jumlah yang sangat besar ketika memberikan penilaian terhadap PLN atas pertanyaan yang sama mengenai, yaitu:
    “Adakah atau bagaimana pasokan listrik yang ada di rumah anda ?.” Dasar pertanyaan ini adalah jangkauan listrik yang belum sepenuhnya merata menyentuh seluruh daerah di Indonesia, dan yang belum sepenuhnya menyala hingga 24 jam penuh. Jadi dari pertanyaan tersebut diatas, maka akan didapat tiga jawaban besar yang meliputi: Cara Beli Token Listrik Di Shopee

    BalasHapus